Bawaslu RI Tegaskan Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
"Kami siap mengawasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) bila keputusan MK menyatakan demikian," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.
Bagja bahkan menegaskan kembali bahwa lembaganya siap menjalankan keputusan MK mengenai PHPU Pilpres 2024.
"Apa pun putusannya, kami penyelenggara pemilu, harus mengikuti putusan pengadilan," jelasnya.
Sebelumnya, Bagja memastikan lembaganya menyerahkan kesimpulan PHPU Pilpres 2024 ke MK pada hari ini.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan kesimpulan tersebut dilakukan setelah acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu pada Selasa pagi hingga siang hari.
"Kami masih tunggu nih, teman-teman. Kami masih cek terakhir pada pagi ini, dan ini pasti terhambat karena lagi halalbihalal seperti ini. Cek terakhir pasti di tempat kami, kemudian men-submit-nya ke Mahkamah Konstitusi. Pasti akan kami sampaikan kesimpulan pada hari ini," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.
Bagja menyebutkan terdapat dua isu besar dalam kesimpulan yang akan diserahkan ke MK pada hari ini.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Bawaslu: Setiap Tahapan Memiliki Kerawanan dan Harus Diantisipasi
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- HNW Ingatkan DPR Agar Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Menindaklanjuti Putusan MK
- Reza Rahadian hingga Bintang Emon Gabung Unjuk Rasa #KawalPutusanMK di Depan DPR